FOB (Free on Board) adalah istilah yang digunakan dalam Incoterm (International Commercial Terms) untuk menggambarkan suatu kondisi pengiriman barang dalam perdagangan internasional. Istilah ini menentukan tanggung jawab, risiko, dan biaya yang terkait dengan pengiriman barang dari penjual ke pembeli.
Dalam konteks FOB, penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang sampai saat barang tersebut berada di atas kapal atau di pelabuhan yang ditentukan. Pada saat itu, risiko dan kepemilikan barang beralih dari penjual ke pembeli. Selain itu, penjual juga bertanggung jawab untuk mengatur ekspor formalitas dan biaya yang terkait dengan mengeluarkan barang dari pelabuhan pengapalan.
Biaya pengiriman barang dari tempat produksi atau penyimpanan awal ke pelabuhan atau kapal pengapalan biasanya menjadi tanggung jawab penjual. Namun, setelah barang berada di kapal atau di pelabuhan pengapalan, biaya yang terkait dengan pengiriman, seperti biaya pengangkutan, asuransi, bea cukai ekspor, dan biaya pengeluaran dari pelabuhan, menjadi tanggung jawab pembeli.
Dengan demikian, pengertian FOB dalam Incoterm adalah kondisi di mana penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang sampai barang tersebut berada di atas kapal atau di pelabuhan pengapalan yang ditentukan, dengan risiko dan kepemilikan barang beralih ke pembeli pada saat itu
Berikut ini adalah contoh pengiriman FOB untuk memberikan gambaran lebih jelas:
Misalkan ada sebuah perusahaan bernama ABC yang berbasis di Indonesia dan ingin mengirimkan produk elektronik kepada perusahaan XYZ yang berlokasi di Amerika Serikat. Mereka sepakat untuk menggunakan kondisi pengiriman FOB dalam Incoterm. Berikut adalah langkah-langkah dan tanggung jawab yang terkait dengan pengiriman FOB:
Negosiasi dan persetujuan: ABC dan XYZ menegosiasikan persyaratan dan kondisi pengiriman, termasuk harga, jumlah, waktu pengiriman, dan kondisi FOB.
Persiapan barang: ABC mempersiapkan produk elektronik yang akan dikirimkan. Ini melibatkan pembuatan dan pengepakan produk sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengangkutan ke pelabuhan: ABC bertanggung jawab untuk mengangkut barang dari pabrik atau gudang mereka ke pelabuhan pengapalan yang telah ditentukan di Indonesia. Biaya dan risiko pengangkutan ini menjadi tanggung jawab ABC.
Ekspor formalitas: ABC juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua dokumen dan formalitas ekspor yang diperlukan, seperti dokumen pengapalan, faktur, dan sertifikat asal. Biaya yang terkait dengan ekspor formalitas ini menjadi tanggung jawab ABC.
Pemuatan ke kapal: Setelah barang tiba di pelabuhan pengapalan yang ditentukan, ABC memuat barang ke kapal yang akan mengangkutnya ke Amerika Serikat. Saat barang berada di atas kapal, risiko dan kepemilikan barang beralih dari ABC ke XYZ.
Biaya pengiriman: Setelah barang berada di atas kapal, biaya pengiriman seperti biaya angkutan laut, asuransi, dan bea cukai impor menjadi tanggung jawab XYZ. XYZ juga bertanggung jawab untuk mengatur impor formalitas dan biaya yang terkait dengan mendapatkan barang dari pelabuhan pengapalan.
Penerimaan barang: Setelah kapal tiba di pelabuhan tujuan di Amerika Serikat, XYZ bertanggung jawab untuk memproses impor formalitas dan mengambil barang dari pelabuhan. Pada saat itu, pengiriman dianggap selesai dan tanggung jawab atas barang sepenuhnya berpindah ke XYZ.
Demikianlah contoh pengiriman FOB di mana penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang sampai barang tersebut berada di atas kapal di pelabuhan pengapalan, dan risiko serta kepemilikan barang beralih ke pembeli setelah itu.
Comments