top of page

Apa yang Dimaksud dengan Jalur Hijau, Kuning, Merah dalam Import?

  • Gambar penulis: Our Cargo
    Our Cargo
  • 24 Sep
  • 3 menit membaca
Pengertian Jalur hijau, kuning, dan merah

Pernah Dengar Istilah Jalur Hijau, Kuning, dan Merah Saat Impor?

Kalau kamu pernah kirim barang dari luar negeri, lalu barangmu tiba-tiba tertahan atau diperiksa di bea cukai, kemungkinan besar barang itu masuk salah satu dari tiga jalur pemeriksaan ini: jalur hijau, kuning, atau merah.


Tapi apa arti sebenarnya dari istilah-istilah ini? Dan kenapa jalur ini sangat menentukan apakah barang kamu bisa cepat sampai atau justru tertahan berminggu-minggu?

Di artikel ini, kami dari Our Cargo Indonesia akan bantu kamu memahami:

  • Apa itu jalur hijau, kuning, dan merah dalam sistem bea cukai

  • Kenapa barang bisa masuk ke jalur tertentu

  • Bagaimana cara menghindari keterlambatan karena jalur merah



Apa Itu Jalur Pemeriksaan di Bea Cukai?

Setiap barang impor yang masuk ke Indonesia akan melalui sistem pemeriksaan otomatis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Sistem ini akan menentukan apakah barangmu masuk jalur hijau, kuning, atau merah, berdasarkan profil risiko pengirim dan jenis barang.


Pengertian Jalur hijau di impor

Penjelasan Jalur Hijau

Jalur hijau artinya barang tidak perlu diperiksa fisik atau dokumennya.

Barang langsung diproses dan bisa keluar dari pelabuhan atau bandara tanpa pengecekan tambahan.

Biasanya diberikan untuk:

  • Importir yang sudah punya reputasi baik

  • Barang yang bukan kategori berisiko tinggi

  • Dokumen lengkap dan valid

Keuntungan: Barang bisa lebih cepat sampai, waktu tunggu singkat, proses lancar.




Pengertian Jalur kuning di impor

Penjelasan Jalur Kuning

Jalur kuning berarti dokumen barang akan diperiksa lebih lanjut, tapi tidak dilakukan pemeriksaan fisik.

Bea cukai akan mengecek apakah dokumen sesuai dengan barang yang dikirim. Bila ditemukan ketidaksesuaian, maka bisa naik ke jalur merah.

Biasanya diberikan jika:

  • Ada kecurigaan ringan pada data

  • Nilai barang tidak lazim

  • Nama pengirim baru dan belum terverifikasi

Waktu proses: Bisa memakan waktu tambahan 1 sampai 3 hari kerja.



Pengertian Jalur merah di impor

Penjelasan Jalur Merah

Jalur merah adalah level pemeriksaan paling ketat.Barang yang masuk jalur merah akan diperiksa fisik dan juga dokumennya secara menyeluruh.

Biasanya terjadi jika:

  • Barang tergolong kategori risiko tinggi

  • Importir belum pernah terdaftar atau punya catatan buruk

  • Ada informasi mencurigakan di sistem (harga terlalu murah, jenis barang sensitif, dll)

Waktu proses: Bisa sampai 7 sampai 14 hari, bahkan lebih jika ada penahanan.





Kenapa Barang Saya Masuk Jalur Merah?

Kamu mungkin tidak salah apa-apa. Tapi beberapa hal ini bisa menyebabkan barangmu masuk jalur merah:

  • Baru pertama kali impor

  • Jenis barang rawan seperti kosmetik, suku cadang, makanan, alat elektronik

  • Nilai barang terlalu tinggi atau terlalu rendah

  • Dokumen tidak lengkap atau asal-asalan

  • Sistem bea cukai menandai pengirim atau negara asal sebagai risiko tinggi



Apa Itu Red Line?

Dalam praktik, jalur merah sering disebut dengan istilah Red Line. Red line adalah status yang diberikan saat seluruh pengiriman dari satu jalur atau negara tertentu diperiksa lebih ketat karena:

  • Ada peningkatan pengawasan dari pemerintah

  • Ada kasus penyelundupan besar yang membuat semua jalur ditahan

  • Terjadi demo, audit, atau kebijakan baru

Jika barang kamu kena red line, biasanya tidak bisa dikirim sama sekali sampai status dicabut.



Cara Menghindari Jalur Merah Saat Kirim Barang

  1. Gunakan jasa forwarder yang legal dan berpengalaman

    Seperti Our Cargo, yang mengirim barang melalui sistem borongan dengan dokumen resmi dan proses legal.

  2. Hindari barang yang termasuk kategori risiko tinggi

    Misalnya: obat-obatan, alat kesehatan, parfum, dan cairan kimia.

  3. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai

    Harga, jenis barang, dan data penerima harus jelas.Jangan pernah manipulasi nilai barang untuk menghindari pajak.

  4. Konsultasi sebelum kirim

    Tim kami bisa bantu cek apakah barangmu aman dan layak dikirim tanpa risiko kena jalur merah.



  • Jalur hijau dalam impor berarti barang tidak diperiksa fisik dan bisa langsung keluar dari pelabuhan

  • Jalur kuning di bea cukai artinya dokumen diperiksa tapi barang tidak dibuka

  • Jalur merah adalah status pemeriksaan ketat untuk barang impor dan bisa menyebabkan keterlambatan

  • Sistem red line bisa membuat semua pengiriman tertahan oleh bea cukai

  • Jasa forwarder seperti Our Cargo membantu kirim barang agar tidak masuk jalur merah



FAQ Mini

  1. Apakah semua barang impor harus melewati pemeriksaan bea cukai?

    Ya, semua barang akan diperiksa sistem. Tapi tidak semuanya diperiksa fisik. Itulah fungsi jalur hijau, kuning, dan merah.

  2. Apakah bisa memastikan barang masuk jalur hijau?

    Tidak bisa dijamin, tapi dengan dokumen lengkap dan barang yang aman, kemungkinan besar masuk hijau.

  3. Apa yang harus dilakukan jika barang saya masuk jalur merah?

    Tunggu proses dari bea cukai. Jangan panik. Jika pakai jasa seperti Our Cargo, kami yang akan tangani semuanya.




Sekarang kamu sudah paham apa yang dimaksud dengan jalur hijau, kuning, dan merah dalam sistem import.Memahami sistem ini bisa membantu kamu merencanakan pengiriman barang dengan lebih aman dan efisien.


Kalau kamu ingin kirim barang dari luar negeri tapi khawatir tertahan di bea cukai, konsultasikan dulu dengan tim kami.

Kami siap bantu kamu dari awal sampai barang sampai ke tangan.

Klik tombol WhatsApp di website Our Cargo Indonesia dan tanya langsung hari ini.


Komentar


whatsapp logo
bottom of page